PENDAPATAN PERKAPITA DI INDONESIA


Pendapatan perkapita adalah Tingkat kemakmuran suatu negara tidak hanya dilihatdari besar kecilnya GDP atau GNP, karena GDP atau GNP tidak bisa menunjukkan berapa jumlah penduduk yang harus dihidupi dari GDP atau GNP tersebut. GNP tinggi yang dimiliki suatu negara bukan suatu ukuran bahwa negara tersebut telah makmur. Mengapa? Karena bisa saja jumlah penduduk yang harus dihidupi dari GNP tersebut juga sangat tinggi.
Ada dua cara untuk menghitung pendapatan per kapita, yaitu berdasarkan harga yang sedang berlaku dan berdasarkan harga tetap (konstan). Jika kita menghitung berdasarkan harga yang berlaku maka hasilnya disebut pendapatan per kapita nominal, sedangkan jika dihitung berdasarkan harga tetap (konstan), hasilnya disebut pendapatan per kapita riil. Pendapatan per kapita nominal adalah pendapatan per kapita yang tidak memperhitungkan tingkat kenaikan harga atau inflasi. Sedangkan pendapatan per kapita riil adalah pendapatan per kapita yang sudah memperhitungkan tingkat kenaikan harga atau inflasi. Misalnya, negara M pada tahun 2000 pendapatan per kapita nominalnya Rp1.000.000,-. Kemudian pada tahun 2001, pendapatan per kapita nominalnya naik tiga kali lipat menjadi Rp3.000.000,-.
Benarkah ini berarti daya beli masyarakat juga telah naik tiga kali lipat? Setelah dihitung, ternyata pada tahun 2001 daya beli masyarakat tetap seperti pada tahun 2000. Karena pada tahun 2001, walaupun pendapatan per kapita nominal meningkat tiga kali lipat, ternyata hargaharga juga naik tiga kali lipat. Barang dan jasa yang pada tahun 2000 dibeli dengan harga Rp1.000,- kini harus dibayar dengan Rp3.000,-. Itu berarti, kenaikan nominal tersebut tidak menaikkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, pendapatan per kapita riil masyarakat tidak berubah. Dari uraian di atas dapat kita simpulkan, naik tidaknya tingkat kesejahteraan (kemakmuran) masyarakat harus dilihat dari pendapatan per kapita riilnya, bukan dari pendapatan per kapita nominal.
Berikut adalah pendapatan perkapita indonesia pada tahun 1999 hingga tahun 2017 :

Dapat dilihat pada tabel, growth PDB Perkapita di era Gus Dur merupakan yang tertinggi, mencapai rata-rata 22,6% pertahun. Era Megawati growth PDB perkapita turun cukup rendah menjadi  rata-rata 10,09% pertahun. Era SBY growth PDB perkapita kembali naik cukup tinggi ke level 14,5% pertahun. Pada era Jokowi justru Indonesia mengalami growth PDB perkapita yang terendah, hanya 8,6% pertahun. Artinya menjadi tugas Menteri Keuangan juga yang menentukan target lebih tinggi, agar growth PDB perkapita Indonesia dapat melaju lebih cepat lagi.
Faktor-faktor yang bisa memengaruhi besar-kecilnya pendapatan nasional yang diperoleh suatu negara.
·         Kualitas Sumber Daya Manusia
·         Potensi Sumber Daya Alam
·         Jumlah Modal yang Digunakan
·         Tingkat Teknologi yang Digunakan
·         Kebijakan Pemerintah
·         Keadaan Geografis dan Geologis
·         Konsumsi, Tabungan dan Investasi

Komentar