PENDAPATAN PERKAPITA DI INDONESIA
Pendapatan
perkapita adalah Tingkat kemakmuran suatu negara tidak hanya dilihatdari besar
kecilnya GDP atau GNP, karena GDP atau GNP tidak bisa menunjukkan berapa jumlah
penduduk yang harus dihidupi dari GDP atau GNP tersebut. GNP tinggi yang
dimiliki suatu negara bukan suatu ukuran bahwa negara tersebut telah makmur.
Mengapa? Karena bisa saja jumlah penduduk yang harus dihidupi dari GNP tersebut
juga sangat tinggi.
Ada
dua cara untuk menghitung pendapatan per kapita, yaitu berdasarkan harga yang
sedang berlaku dan berdasarkan harga tetap (konstan). Jika kita menghitung
berdasarkan harga yang berlaku maka hasilnya disebut pendapatan per kapita
nominal, sedangkan jika dihitung berdasarkan harga tetap (konstan), hasilnya
disebut pendapatan per kapita riil. Pendapatan per kapita nominal adalah
pendapatan per kapita yang tidak memperhitungkan tingkat kenaikan harga atau
inflasi. Sedangkan pendapatan per kapita riil adalah pendapatan per kapita yang
sudah memperhitungkan tingkat kenaikan harga atau inflasi. Misalnya, negara M
pada tahun 2000 pendapatan per kapita nominalnya Rp1.000.000,-. Kemudian pada
tahun 2001, pendapatan per kapita nominalnya naik tiga kali lipat menjadi
Rp3.000.000,-.
Benarkah
ini berarti daya beli masyarakat juga telah naik tiga kali lipat? Setelah
dihitung, ternyata pada tahun 2001 daya beli masyarakat tetap seperti pada
tahun 2000. Karena pada tahun 2001, walaupun pendapatan per kapita nominal
meningkat tiga kali lipat, ternyata hargaharga juga naik tiga kali lipat.
Barang dan jasa yang pada tahun 2000 dibeli dengan harga Rp1.000,- kini harus dibayar
dengan Rp3.000,-. Itu berarti, kenaikan nominal tersebut tidak menaikkan
kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, pendapatan per kapita riil
masyarakat tidak berubah. Dari uraian di atas dapat kita simpulkan, naik
tidaknya tingkat kesejahteraan (kemakmuran) masyarakat harus dilihat dari
pendapatan per kapita riilnya, bukan dari pendapatan per kapita nominal.
Berikut
adalah pendapatan perkapita indonesia pada tahun 1999 hingga tahun 2017 :
Dapat
dilihat pada tabel, growth PDB Perkapita di era Gus Dur merupakan yang tertinggi,
mencapai rata-rata 22,6% pertahun. Era Megawati growth PDB perkapita turun
cukup rendah menjadi rata-rata 10,09%
pertahun. Era SBY growth PDB perkapita kembali naik cukup tinggi ke level 14,5%
pertahun. Pada era Jokowi justru Indonesia mengalami growth PDB perkapita yang
terendah, hanya 8,6% pertahun. Artinya menjadi tugas Menteri Keuangan juga yang
menentukan target lebih tinggi, agar growth PDB perkapita Indonesia dapat
melaju lebih cepat lagi.
Faktor-faktor
yang bisa memengaruhi besar-kecilnya pendapatan nasional yang diperoleh suatu
negara.
·
Kualitas
Sumber Daya Manusia
·
Potensi
Sumber Daya Alam
·
Jumlah
Modal yang Digunakan
·
Tingkat
Teknologi yang Digunakan
·
Kebijakan
Pemerintah
·
Keadaan
Geografis dan Geologis
·
Konsumsi,
Tabungan dan Investasi
Komentar
Posting Komentar